Pengelolaan Gedung Mitra Praja Diusulkan Dialihkan ke Pemkab
access_time Rabu, 30 Mei 2018 22:00 WIB
remove_red_eye 4480
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah mengusulkan agar pengelolaan Gedung Mitra Praja di Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara bisa dialihkan ke pihaknya. Dengan begitu, nantinya
kantor-kantor unit kerja perangkat daerah (UKPD) Kepulauan Seribu bisa ditempatkan seluruhnya di sana.Kami akan mengajukan ke BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) untuk pengelolaan gedung mitra diserahkan Pemkab
"Kami akan mengajukan ke BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) untuk pengelolaan Gedung Mitra diserahkan ke Pemkab," ujar Irmansyah, Rabu (30/5).
Ia menjelaskan, saat ini kantor UKPD terpisah-pisah. Seperti Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berada di Kuningan, Jakarta Selatan; Sudin Perindustrian dan Energi di Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian Sudin Dukcapil di Jakarta Barat dan lainnya.
Bupati Buka Puasa Bersama Warga Pulau Sebira"Jika pengelolan di Pemkab, tahun 2019 akan diusulkan untuk direhab, sehingga semua UKPD bisa satu gedung," tandasnya.